1. Masalah utama guru
Berbicara tentang pendidikan ,maka yang harus menjadi focus telaah adalah guru. Hal ini harus disadari bahwa maju mundurnya kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh guru. Namun, sampai saat ini masalah guru menjadi masalah nasional yamh tidak kelihatan dimana ujung pangkal permasalahannya.
Sudah banyak usaha yng dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun patut disayangkan , usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan guru tersebut dilaksanakan berdasarkan pandangan dari luar kalangan guru ataupun luar pendidikan guru. Terlalu banyak kebijaksanaan di bidang pendidikan yang bersifat teknis diambil dengan sama sekali tidak mendengarkan suara guru. Pengambilan keputusan yang menyangkut guru seakan-akan melecehkan guru sebagai seseorang yang memiliki “kepribadian”. Masalah utama yang berkaitan dengan dewasa ini adalah a) kuaqlifikasi dan kompetensi yang kurang memadai , b) rendahnya etos kerja dan komitmen, c) krisis etika dan moral, d) kesejahteraan yang belum layak.
Untuk mengatasai hal tersebut maka seorang guru dituntut untuk a) mengembangkan diri untuk kegiatan ilmiah dan studi lanjut, b) membuat perencanaan kongkret dalam kegiatan pembelajaran , c) mengubah pola pikir lama menjadi pola pikir baru dengan berperan sebagai mitra siswa, d) besikap kreatif dalam menghaslkan karya pendidikan , e) melakukan inovasi pendidikan yang dapat dipertahankan dengan argumentasi logis dan kritis. Undang – Undang nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen , mengharuskan seorang guru memiliki pendidikan akademik minimal S-1. Padahal dari 2.667.655 orang guru yang ada, hanya 887.751 orang yang memiliki kualifikasi akademik jenjang Strata Satu S-1. Khusu guru SD , dari sekitar 1. 131.000 orang yang ada , baru sekitar 8.3% (99.500 guru) yang memenuhi kualifikasi akademik jenjang Strata Satu (S1).
Implementasi Undang – Undang nomor 14 tahun 2005 yaitu program sertifikasi guru melalui portofolio. Hal ini tentu merupakan suatu langkah percepatan dalam meningkatkan kualifikasi, kesejehteraan, dan kualitas guru bahkan harkat dan martabat guru. Namun, dalam pelaksaan sertifikasi melalui portofolio ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan sasaran yang diharapkan. Tugas guru sebagai pengajar merupakan perkara yang tidak terlalu sulit, tetapi tugs guru sebagai pengajar dan pendidikan adalah luar biasa. Prof. Massaki Sato, pakar pendidikan dari jepang, mengemukakan kelemahan pendidikan calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan kelemahan guru di lapangan adalah sebagai berikut:
a. Kuliah yang diberikan di kampus difokuskan pada transfer pengetahuan (transfer of knowledge) keilmuan suatu disiplin ilmu, sedangkan pengetahuan praktis untuk meningkatkan keilmuan dan kompetensi guru dalam mengjar pada kenyataan tidak pernah diajarkan.
b. Seorang dosen di unervesitas secara umum mengajarkan suatu disiplin ilmu tidak berdasarkan situasi dan kondisi di sekolah. Apapun jenis teorinya tidak akan pernah di ketahui kebenaranyya bila tidak diujikan
c. Pengetahuan mengenai pelayanan pendidikan bagi anak memerlukan kebutuhan khusus
“learning disorder “( anak yang memiliki kesulitan belajar) harus dipraktikan di lapangan. Dengan banyk berinteraksi dengan lingkungansekolah, kita akan banyak bertemu dengan anak-anak berkebutuhan khusus dalam belaaajar. Mereka membutuhkan bimbingan untuk menentukan penanganan secara nyata yang tepat berdasarkan hasil penilitian atau keilmuan. Setali tiga uang dengan kelemahan utama guru di lapangan adalah banyak guru yang tidak memilki inisiatif untuk belajar.
“learning disorder “( anak yang memiliki kesulitan belajar) harus dipraktikan di lapangan. Dengan banyk berinteraksi dengan lingkungansekolah, kita akan banyak bertemu dengan anak-anak berkebutuhan khusus dalam belaaajar. Mereka membutuhkan bimbingan untuk menentukan penanganan secara nyata yang tepat berdasarkan hasil penilitian atau keilmuan. Setali tiga uang dengan kelemahan utama guru di lapangan adalah banyak guru yang tidak memilki inisiatif untuk belajar.
Cepat merasa puas diri dengan kemampuan mengajar yang telah dimiliki merupakan jebakan ampuh terwujudnya profil guru yang stagnan dalam berkarya, resisten terhadap perubahan, dan keengganan untuk terus belajar sepanjang ayat dalam perannya sebagai pengajar. Hany ada dua pilihan bagi Anda sebagai Guru, bergabung di komunitas agen pembelajar atau tetap berkukuh dengan ikrar “Aku Guru Paling Hebat” yang berhenti belajar. Jika guru sudah tidak mau lagi belajar memperbaiki kekurangan diri, pada hakikatnya dia sudah tidak mau lagi mencintai profesinya sepenuh hati.
Saat ini guru sudah tidak memililiki waktu lagi untuk sekedar berdiam diri dalam menyikapi setiap perubahan cepat yang terjadi di dunia pendidikan. Dengan segala keterbatasan yang ada penulis melihat ada 4 hal penting yang dapat di usahakan oleh guru untuk menjadi agen pembelajaran, diantaranya 1) membangun kemantapan diri dari pada mereuksi ekspektasi engan terus menerus regulasi diri yang relevan dengan pengembangan profesinya, 2) mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah(seminar, lokakarya, diskusi ilmiah), 3) mempelajari hasil-hasil penelitian dari berbagai literature tentang kompetensi mengajarnya yang berhubungan dengan prestasi subyek didik, 4) sebagai hasil dari analisis tugas mengajar pada tingkat kurikulum yang berbeda.
Sungguh guru tidak memiliki banyak pilihan lagi untk bersikap dalam situasi sekarang ini, kecuali terus berpacu meningkatkan personalnya. Pastikan karya terbaik anda dapt mengubah wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar